Palu (ANTARA News) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyerahkan bantuan modal usaha dan pembelian ternak kepada anak penyandang cacat (disabilitas) yang selama ini menjalani pembinaan di Panti Sosial Bina Grahita Nipotowe Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Bantuan sosial sebesar Rp130 juta itu diserahkan Mensos Salim Segaf secara simbolis kepada dua anak penyandang disabilitas yang sementara menjalani pembinaan di panti milik Kementerian Sosial di Palu, Jumat.

Secara rinci, bantuan modal usaha masing-masing senilai Rp5juta untuk 13 orang dan bantuan ternak juga Rp5 juta kepada 13 orang anak yang ada di panti tersebut.

Mensos berharap dengan adanya bantuan tersebut diharapkan orangtua dapat mengembangkan usaha sesuai kebutuhan yang pada akhirnya membantu keuangan keluarga.

"Jadi mereka bukan hanya dibina dan diberikan ketrampilan, tetapi juga didukung dengan modal usaha," katanya.

Menurut dia, jika modal usaha yang diberikan pemerintah digunakan sesuai dengan kebutuhan, niscaya usaha bisa jalan dan berkembang.

Kalau usahanya berkembang, otomatis pendapatan keluarga juga dipastikan meningkat, kata Mensos Salim Segaf.

Mensos berharap agar bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dapat dimanfaatkan dengan benar.

Ia juga mengatakan jumlah penyandang disabilitas di tanah air saat ini sekitar tujuh juta orang tersebar di semua provinsi, kabupaten dan kota di tanah air.

Jumlahnya cukup banyak. "Itu baru prakiraan," katanya.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para penyandang cacat, maka salah satu program yang dilakukan Kementerian Sosial adalah memberikan pembinaan, keterampilan dan modal usaha.

Bagaimana mereka bisa mengembangkan keterampil dan usaha yang selama ini didapati saat menjalani pembinaan di panti sosial, jika mereka tidak diberikan bantuan dana.

Tetapi itu juga, kata Mensos Salim Segaf belum cukup. Paling tidak ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian serius selain modal, harus ada market (pasar) dan juga pendampingan.

Mereka tidak boleh setelah selesai menjalani pembinaan di panti langsung dibiarkan saja kembali ke rumah dan keluarganya tanpa mendapat pendampingan.

Pemerintah di daerah inilah yang harus mendampingi mereka. "Jangan begitu selesai dibina, langsung dibiarkan saja kembali ke rumah berkumpul keluarganya," kata mensos.

Tetapi sebaliknya meski mereka sudah diluar panti, tetapi terus dipantau dan didampingi agar keterampilan dan keahlian yang ada pada mereka dapat dikembangkan. 

(BK03/R010)

Pewarta: Anas Masa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013