Jakarta (ANTARA News) - Kalangan pengusaha properti menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menurunkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 11,75 persen per tahun memberikan sinyal positif bagi perkembangan bisnis properti di Indonesia, dan mengharapkan BI Rate itu akan turun lagi hingga 9,5 persen "Langkah BI menurunkan BI Rate sebesar 50 basis poin diharapkan merangsang perkembangan bisnis properti di Indonesia," kata Senior General Manager Soewarna Business Park, Ishak Chandra, kepada pers di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, langkah BI menurunkan BI Rate merupakan langkah yang cukup baik, karena akan menggairahkan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang saat ini merupakan salah satu penggerak ekonomi nasional. Maraknya pembangunan proyek-proyek infrastruktur diharapkan akan menyerap tenaga kerja yang cukup besar yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah diharapkan dapat lebih menciptakan iklim investasi yang kondusif, sebagai contoh pengurusan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat lebih dipercepat seperti halnya di luar negeri, tuturnya. "Pengurusan surat izin di BKPM saat ini memakan waktu hampir enam bulan, padahal di luar negeri hanya hitungan hari," katanya. Ishak Chandar yakin dengan kondisi keamanan yang cukup mantap dewasa ini, kepercayaan luar negeri yang sudah pulih didukung iklim investasi yang kondusif akan merangsang para investor menanamkan modalnya di Indonesia sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan daya beli masyarakat.Menurut dia, BI Rate pada akhir tahun ini diperkirakan akan mencapai 9,5 persen, sehingga sektor riil, para pengusaha maupun pihak Perbankan dapat melaksanakan usahanya lebih baik yang pada gilirannya target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen pada tahun depan akan dapat dicapai. Soewarna Business Park mentargetkan pertumbuhannya pada tahun ini lebih dari 30 persen dengan memfokuskan pada usaha Built to Suit (BTS), dimana kebutuhan akan bangunan perkantoran dan pergudangan disesuaikan dengan keinginan penyewa.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006