Pemerintah terus mengimbau dan memberikan edukasi kepada TKI dan keluarganya agar dapat memanfaatkan uang hasil jerih payahnya dengan hal-hal produktif
Jakarta (ANTARA News) - Transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia (remitansi) dari sekitar enam juta tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada Januari-Oktober 2013 mencapai sekitar Rp73 triliun.
Angka remitansi tersebut itu lebih tinggi daripada periode sama tahun 2012 sebesar Rp67,87 triliun, demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers, Jumat.
Muhaimin pun berharap kenaikan remintasi TKI dari tahun ke tahun itu digunakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan TKI beserta keluarganya.
"Lebih baik pergunakan uang hasil bekerja di luar negeri untuk modal kegiatan-kegiatan produktif dan wirausaha," kata Menakertrans dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Nilai remitansi yang besar itu dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jika dimanfaatkan secara produktif melalui pengembangan wirausaha berbasis sumber daya lokal dan tidak dibelanjakan secara konsumtif.
"Remitansi dari TKI yang bekerja di luar negeri harus digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan serta menghindari belanja konsumtif berlebihan. TKI dan keluarganya diharapkan memanfaatkannya untuk modal berwirausaha setelah kembali lagi ke Tanah Air sehingga nantinya mampu membuka lapangan kerja baru," kata Muhaimin.
Penggunaan dana remitansi secara konsumtif, kata Muhaimin, hanya akan menggerakkan ekonomi sesaat, berbeda jika diinvestasikan dalam bentuk kegiatan usaha yang bisa menyerap tenaga kerja baik di sektor pertanian, perkebunan maupun perdagangan.
Kebiasaan lama yang banyak terjadi di daerah-daerah kantung pengirim TKI adalah menggunakan dana remitansi itu lebih banyak untuk membeli kendaraan baru dan alat-alat elektronik atau memperbaiki rumah tinggal.
Muhaimin berharap kebiasaan konsumtif itu dapat dihindari. Kemnakertrans telah melakukan pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan kewirausahaan di 38 kantong TKI untuk dapat memanfaatkan dana remitansi tersebut secara lebih produktif.
Jenis pelatihan wirausaha meliputi berbagai budidaya seperti budidaya ayam, sapi dan kambing, usaha konveksi, menjahit dan bordir. Selain itu, ada juga pelatihan tata rias pengantin, tata boga, bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, serta konstruksi skala kecil.
Daerah-daerah TKI juga mendapatkan bantuan program pelatihan wirausaha baru, teknologi tepat guna, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, rumah terampil, edukasi perbankan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI serta pelayanan remitansi.
Sementara itu, Menakertrans mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai pembenahan guna meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri baik secara kebijakan maupun teknis pelaksanaannya, mulai pra penempatan, selama penempatan maupun purna penempatan.
Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013