Apalagi, sampai terjadi tumpang tindih dengan institusi yang sudah ada.

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM Agus Pramusinto mengatakan bahwa usulan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40 perlu kajian ilmiah.

"Penambahan atau pengurangan kementerian dan lembaga harus didasarkan pada kajian ilmiah yang didukung dengan data-data yang lengkap," ujar Agus saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu pagi.

Selain itu, pertimbangan efisiensi dan efektivitas lembaga juga harus menjadi perhatian penting. Pasalnya, jangan sampai penambahan kementerian justru menambah persoalan efisiensi.

"Apalagi, sampai terjadi tumpang tindih dengan institusi yang sudah ada," katanya.

Hal sebaliknya, kata Agus, jangan sampai pengurangan kementerian demi mempertimbangkan efisiensi berdampak pada fungsi yang harus dijalankan menjadi tidak efektif.

Baca juga: Pakar: Wacana Prabowo tambah kementerian percepat akselerasi kinerja
Baca juga: Pakar: Penambahan kementerian harus ubah regulasi

Sebelumnya, Senin (6/5), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap wajar apabila memperbanyak jumlah kementerian karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.

Menurut Habiburokhman, makin banyak jumlah kementerian, justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita 'kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian.

Meski begitu, dia mengeklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menekankan bahwa jumlah kementerian yang banyak semestinya tidak lantas sebagai ajang mengakomodasi kepentingan politik.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024