Dari sudut pandang itu, diharapkan agar anggaran tidak terbuang sia-sia lantaran waktu pengesahan program dilakukan terlalu prematur,"

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat (FPD), Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mengatakan fraksinya akan mendukung program pemerintah ini terkait rencana pelaksanaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014.

"Saya bersama fraksi PD berharap implementasinya pada awal tahun 2014, program BPJS dapat berjalan dengan baik.," kata Nova di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis,BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu PT Akses dan PT Jamsostek.

Bagi Noriyu, program ini justru merupakan produk luar biasa bagi masyarakat, apalagi dalam menggunakan uang negara.

"Dari sudut pandang itu, diharapkan agar anggaran tidak terbuang sia-sia lantaran waktu pengesahan program dilakukan terlalu prematur," kata dokter spesialis jiwa itu.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah melalui BPJS ini mungkin akan mengalami kendala pada saat pelaksanaan. Karena sebagai lembaga baru tentu perlu penyesuaian.

Dalam catatannya, ada beberapa poin permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah bersama demi kelancaran implementasi program untuk masyarakat nanti.

"Tentunya Demokrat akan terus mengawal pelaksanaan ini. Jika memang nantinya ada kendala, marilah kita selesaikan secara bersama dan berkesinambungan," lanjutnya.

Adapun tingginya dinamika di masyarakat termasuk di DPR RI pada saat pembahasan UU ini sebelumnya, menurut Noriyu, adalah sesuatu yang wajar sebagai reaksi masyarakat sebelum UU ini terbentuk. "Jika sudah jadi, ya kita harus menghormati dan tugas bersama untuk menyukseskan itu," ujarnya.

Sebelumnya, suara serikat buruh memang terbelah dalam menyikapi UU SJSN/UU BPJS. Ada kekhawatiran bahwa iuran BPJS para buruh ini dimaksudkan untuk membayar iuran masyarakat miskin. "Kini tidak perlu resah karena sudah diatur dalam UU," ujarnya.

Dalam UU Pasal 99 nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dinyatakan, bahwa jaminan sosial adalah hak dari pekerja dan keluarganya. Namun, terang Nova, setiap hak tentu akan menimbulkan kewajiban, demikian pula sebaliknya.

BPJS, lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden ini akan berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor perwakilan di tingkat propinsi serta kantor cabang di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sehingga mampu melayani seluruh lapisan masyarakat.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013