Jadi, saudara-saudara datang ke kantor. Tidak ada keterangan apa pun saya berikan di sini (KPK)"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva enggan memberikan komentar di Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa sekitar empat jam sebagai saksi dalam kasus penanganan perkara pemilu kepala daerah (pilkada) di MK.

"Jadi, saudara-saudara datang ke kantor. Tidak ada keterangan apa pun saya berikan di sini (KPK)," kata Hamdan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Usai berkata seperti itu, Hamdan langsung menerobos kerumunan wartawan yang terus memberondonginya dengan pertanyaan-pertanyaan.

Tapi usai dari KPK, Hamdan langsung memberi keterangan di MK dengan menggelar jumpa pers.

Pemeriksaan Hamdan hari ini adalah pemanggilan ulang karena sebelumnya pada Jumat (6/12) ia tidak dapat hadir karena harus memimpin persidangan di MK.

Ini adalah pemeriksaan perdana untuk Hamdan, setelah KPK memeriksa hakim konstitusi Anwar Usman dan Maria Farida beberapa waktu lalu.

Keduanya rekan satu panel mantan Ketua MK Akil Mochtar yang menjadi tersangka kasus pengurusan sengketa pilkada di MK.

Akil Mochtar menjadi tersangka penerima suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak serta Kota Palembang dan Empat Lawang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober.

KPK telah menetapkan Akil sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dan sudah menyita sekitar 33 mobil dan dua rumah serta tanah terkait Akil, ditambah dengan pembekuan rekening perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita (CV Ratu Samagad) yang bergerak pada bidang pertambangan, perkebunan dan perikanan.

Pewarta: Monalisa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013