Jakarta (ANTARA News) - Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito bepergian ke luar negeri untuk keperluan penyidikan kasus suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Pencegahan bepergian ke luar negeri untuk penyidikan kasus itu juga diberlakukan pada Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri serta istrinya Suzana Budi Antoni.
"Keempatnya dicegah berdasarkan SKEP KPK No. KEP-885/01/12/2013 tanggal 11 Desember 2013 terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi untuk mempengaruhi putusan perkara di MK dengan tersangka M Akil Mochtar," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, keempat orang itu dicegah bepergian selama enam bulan sejak pemberlakuan surat keputusan pencegahan.
Keempatnya sudah pernah diperiksa oleh KPK. Rumah dan kantor Romi dan Budi pun sudah pernah digeladah oleh KPK beberapa waktu lalu.
Akil Mochtar menjadi tersangka penerima suap dalam penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak serta kota Palembang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013