Ternate (ANTARA News) - Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya memproses tiga oknum polisi diduga terlibat bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Ternate.
"Ketiga anggota polisi dari Polres Ternate berinisial AB, AN, dan AK kini telah diproses atas dugaan keterlibatan penjualan BBM secara ilegal," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar, di Ternate, Kamis.
Tiga anggota polisi yang diduga memiliki bisnis BBM ilegal ini diproses setelah penggerebekan gudang BBM di kawasan Pelabuhan Bastiong di mana ditemukan belasan ton BBM jenis minyak tanah dan premium.
Kabid Humas mengatakan, oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam bisnis BBM secara ilegal ini tak hanya diproses oleh penyidik di Reskrimum, tapi akan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Malut.
Selain diperiksa untuk tindak pidananya, ketiga anggota polisi ini juga diperiksa secara internal karena melanggar kode etik.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013