Makassar (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provisi Sulawesi Selatan(Sulsel) mendalami dugaan suap pada seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel yang dinilai tidak wajar saat berproses di Komisi A DPRD setempat.
"Kami di BK merespon desas desus adanya (kabar) tidak sedap terkait seleksi dan penjaringan KPID dan KI. Kami sudah warning (peringatkan). Kami juga sudah menyurat ke pimpinan untuk memanggil dan menyampaikan kepada Komisi A," kata Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Senin.
Pihaknya pun sudah mendapatkan informasi adanya dugaan transaksional dalam seleksi calon komisioner KPID Sulsel dan KI yang dilaksanakan Komisi A beberapa waktu lalu di Menara Kantor DPRD Sulsel, sehingga langsung bergerak menelusurinya.
"Katanya, ada permainan permintaan uang. Tetapi itu baru desas-desus. Dan sampai saat ini hanya desas-desus saja, karena tidak ada yang bisa membuktikan. Namun demikian, kita tetap memberikan atensi," katanya menegaskan.
BK DPRD Sulsel juga mengajak kepada para calon komisioner yang merasa dirugikan atas seleksi tersebut melaporkannya ke BK beserta bukti-bukti. Pihaknya berjanji akan melindungi kerahasiaan identitas pelapor demi keamanannya.
"Kalau ada yang pernah dimintai uang, suruh datang melapor ke BK bahwa kami dimintain uang. Kalau mau lulus, dimintai uang. Kami jaga dan lindungi sebagai informan. Kami BK menjaga itu tidak mempublikasikan pelapornya," kata Selle menekankan.
Apabila ada laporan dan bisa dibuktikan maka itu fakta dan menjadi acuan BK. Selanjutnya, meminta pimpinan DPRD Sulsel meneruskan nama-nama calon komisioner ke Penjabat (pj) Gubernur Sulsel.
"Kalau memang terbukti, kami minta membatalkan hasilnya. Tapi sampai saat ini belum ada bukti untuk bisa membatalkan, kendati desas desus itu memang nyata adanya. Kalau satu saja orang melapor, maka kita ngotot membatalkan melalui rekomendasi ke pimpinan," tuturnya kembali menegaskan.
Menurut dia, langkah ini diambil BK untuk menjaga marwah DPRD Sulsel dari perbuatan ataupun hal-hal tercela serta sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab dugaan permintaan uang tersebut agar bisa diloloskan.
"Kasihan juga teman-teman Komisi A jika desas desus yang berkembang itu tidak terbukti. Kalau memang tidak ada melapor, berarti tidak terbukti. Tapi kalau ada melapor satu saja, kami tegaskan meminta kepada pimpinan tidak diteruskan. Secara moral dan etik tidak pantas diteruskan karena sudah cacat," ucapnya.
Koordinator Pelaksana (PIC) seleksi calon komisioner KPID-KI Arfandi Idris saat dikonfirmasi wartawan perihal adanya dugaan suap pemberian uang kepada anggota Komisi A dalam seleksi tersebut mengatakan, tidak tahu menahu bahkan mempertanyakan hal tersebut ke BK DPRD Sulsel.
"Siapa yang bilang (dugaan suap). Oh tidak tahu, coba tanya BK. Saya tidak tahu apa yang disampaikan BK," kata Afrandi melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.
Begitu pula salah seorang anggota Komisi A DPRD Sulsel H Irwan juga dikonfirmasi mempersilahkan Badan Kehormatan untuk menyelidiki kasus dugaan suap atas seleksi calon komisioner KPID dan KI Sulsel.
"Silahkan saja, tidak apa-apa," kata Irwan singkat melalui pesan WhatsAppnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari membenarkan ada surat yang diterima berkaitan dengan proses pemilihan calon komisioner di Komisi A. Namun demikian, pihaknya tidak akan gegabah apabila tidak ada bukti kuat. Namun ia mengajak apabila ada calon merasa dirugikan segera melapor.
"Betul ada yang masuk surat ke pimpinan dan sudah diteruskan ke BK untuk ditindaklanjuti kebenarannya. Jika ada yang merasa dirugikan silahkan melapor ke BK dan akan ditindaklanjuti kalau ada dugaan seperti itu," kata Andi Ina menegaskan.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024