Salah satu yang kami lakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau LLASDP
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan angkutan penyeberangan yang berkeselamatan.
“Salah satu yang kami lakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan atau LLASDP,” kata Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Lilik Handoyo saat membuka Bimbingan Teknis PPNS di Bekasi, Senin.
Lilik menyampaikan PPNS bidang transportasi sungai danau dan penyeberangan mempunyai fungsi utama dalam sektor perhubungan yaitu penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi sungai, danau dan penyeberangan.
Menurut dia, PPNS bidang transportasi sungai danau dan penyeberangan sangat penting dalam menjaga operasional yang tertib hukum dan menciptakan pelayaran yang berlandaskan keselamatan dan keamanan.
“Melalui bimtek ini, para PPNS bidang LLASDP diharapkan dapat melaksanakan penegakan hukum kepada para operator kapal sungai, danau dan penyeberangan agar terciptanya patuh hukum dengan berlandaskan amanat Undang-Undang Pelayaran," ujar Lilik dalam keterangan di Jakarta.
Dia menerangkan PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Bintang Novi berharap Bimtek dengan tema “Pembinaan PPNS Bidang Transportasi Sungai, Danau Dan Penyeberangan Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkualitas” pada 6-8 Mei 2024, dapat memberikan manfaat bagi PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat khususnya Balai Pengelola Transportasi darat (BPTD).
Menurut Bintang, hal itu sesuai fungsi pelaksana teknis di lapangan sehingga mampu melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai, danau dan penyeberangan.
"Kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta yang berasal dari Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia dan KSOPP Danau Toba. Materi yang akan diberikan selama 3 hari ke depan cukup beragam," kata Bintang.
Baca juga: Kemenhub jamin keamanan kendaraan listrik dalam kapal penyeberangan
Baca juga: Kemenhub tingkatkan kompetensi SDM capai keselamatan penyeberangan
Baca juga: Kemenhub terus dukung penyeberangan perintis jadi komersil
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024