Menurut Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia, Ir. Iskandar Abubakar, Msc, kurang tegas dan kerasnya penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi di jalan raya membuat pelanggaran kerap terjadi.
"Karena tidak ada efek jeranya," kata Iskandar di Jakarta Selatan, Rabu.
Dia menyebutkan jika penegakan hukum dilakukan dengan baik serta memiliki hukuman yang keras seperti denda yang tinggi, bisa 'menciutkan' niat untuk melanggar.
"Sudah ciut duluan sebelum melanggar," katanya.
Tidak hanya itu, sebagian besar pengguna jalan raya belum mengetahui secara menyelutuh perihal hak dan kewajiban masing-masing orang.
"Tidak semua belok kiri boleh langsung. Itu berlaku hanya untuk belokan dengan rambu jelas," katanya.
Pelanggaran serta pengguna jalan yang agresif ini bisa dikurangi dengan penerapan hukuman yang membuat jera. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menetapkan denda yang tinggi atau bahkan penjara.
"Seperti denda masuk jalur bus. Memang masih ada, tapi kan sudah berkurang," katanya.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013