Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan menggunakan nomor WhatsApp (WA) untuk pengiriman surat bukti tilang karena terkait masalah keterbatasan anggaran.
"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita 'capture' bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usmansaat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Latif menjelaskan jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.
Baca juga: Polisi tilang 1.965 kendaraan bermotor di Jakarta karena lawan arah
Terkait dengan terlalu banyaknya nomor WA yang mengirimkan surat tilang ke pengendara, Latif menjelaskan soal itu sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat "Android Package Kit" (APK) sehingga aman untuk dibuka.
Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/5).
Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi sebut penerapan tilang uji emisi masih menunggu kesadaran warga
"Jadi kalau tidak dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi itu wajib hati-hati," katanya.
Ade Ary juga berharap dengan notifikasi melalui nomor WA yang diinformasikan tersebut tidak ada korban penipuan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024