Puncak, Bogor (ANTARA News) - Razia gabungan yang dilancarkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kantor Imigrasi Bogor, unsur Polri dan TNI, yang dilakukan sejak Minggu (27/8) tengah malam hingga pukul 02:00 WIB, Senin dinihari, berhasil menjaring tiga warga negara Arab Saudi yang diduga pelaku kawin kontrak di kawasan wisata berhawa dingin, Puncak. "Sepanjang razia yang kita lakukan, 19 warga negara asing (WNA) dokumen keimigrasiannya lengkap, sedangkan tiga warga Arab Saudi tidak lengkap sehingga kita amankan, termasuk dengan beberapa perempuan yang kita duga adalah pelaku kawin kontrak," kata Earnie Wiediaherliani, SH, Ketua Tim Gabungan Razia, di,sela-sela operasi terpadu itu. Tiga warga Arab Saudi yang diamankan teridentifikasi bernama Ibrahim, Abdullah dan Asyiri Muhammed Y, yang saat dirazia tertangkap tangan sedang berkencan dengan tiga perempuan bernama Nur Sopiani, Yulianingsih dan Emilda. Mereka diamankan karena paspor yang dimiliki sudah habis masa berlakunya. Ketika diinterogasi petugas gabungan, ketiga perempuan mengakui bahwa mereka mengaku dikawin kontrak pria dari Arab Saudi itu. Setelah tidak bisa menunjukkan surat bukti sah mereka telah menikah, akhirnya ketiga perempuan akhirnya dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Bogor di Cibinong. Kronologis razia terpadu itu dimulai pukul 22:00 WIB, Minggu (27/8) malam, dimana petugas gabungan dipecah menjadi dua tim untuk menyusuri sejumlah vila-vila yang ada di sepanjang kawasan Puncak. Secara teliti, petugas gabungan memerika kelengkapan dokumen WNA -- yang sebagian besar dari Arab Saudi-- dan malah didapati sebuah mobil kijang kapsul dengan nomor kedutaan besar (CD). Saat melakukan razia di Vila Dodi, petugas sempat dihalang-halangi penjaga vila, yang menyebutkan bahwa penghuni vila itu sudah pergi. Petugas yang ragu atas penjelasan itu langsung melanjutkan pemeriksaan, dan ternyata ditemuka dua unit laptop dalam keadaan aktif karena ditinggal pergi pemiliknya. Menurut Earnie Wiediaherliani, mengenai adanya mobil Kedubes, setelah dilakukan pengecekan memang mereka menyewa vila dengan resmi dan tidak bermasalah dengan alat kelengkapan dokumen keimigrasiannya, sehingga tidak dilakukan tindakan hukum. "untuk yang dokumen keimigrasiannya lengkap, pihak kami tetap persuasif. Tindakan tegas dilakukan terhadap yang tidak lengkap dokumennya," katanya. Ia menambahkan, razia terpadu yang didasarkan pada SK Bupati Bogor Nomor 472/233/KPKB/Hukum/2006 itu, sepanjang tahun, secara periodik terus dilakukan. "Intinya, razia selalu dilakukan tiba-tiba sehingga kita tidak terkecoh," demikian Earnie Wiediaherliani. (*)
Copyright © ANTARA 2006