Jakarta (ANTARA) - Ada sejumlah peristiwa kriminal dan hukum di DKI Jakarta sepekan ini mulai dari penggerebekan markas judi daring (online) di Teluknaga, Tangerang, Banten, lab narkoba pertama di Sentul, hingga penganiayaan yang menyebabkan taruna tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda meninggal dunia.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi daring di Teluknaga
Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten.
"Ada 11 orang yang diamankan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
2. Rumah di Sentul jadi lab narkoba, Polisi: ini pertama di Indonesia
Kepolisian mengungkapkan bahwa adanya rumah yang dijadikan laboratorium narkoba di Komplek Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan kasus pertama kali di Indonesia.
"Rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia dimana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis (MDMP-4en) jenis Pinaca," kata Kepala Subdirektorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yustisia saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini
3. Kasus penemuan mayat di koper, Polisi telah tangkap terduga pelaku
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh yang korbannya diletakkan di koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4).
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
Selengkapnya di sini
4. Lima kali terlibat narkoba, Rio Reifan tidak direhabilitasi
Polisi memastikan artis Rio Reifan diproses hukum dan tidak direhabilitasi lantaran tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut telah lima kali tertangkap terkait kasus yang sama.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi menyebutkan bahwa pihaknya mengikuti instruksi Bareskrim Polri mengenai penanganan tersangka penyalahgunaan narkotika yang sudah berkali-kali ditangkap.
Selengkapnya di sini
5. Polisi ungkap pelaku penganiayaan terhadap taruna STIP Marunda
Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5).
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024