Karena sistem perkeretapian ini moda transportasi yang diatur khusus"
Jakarta (ANTARA News) - Polri berkoordinasi dengan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi mengusut kecelakaan tragis kereta Serpong-Tanah Abang di Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menewaskan tujuh orang.

"Memang ada beberapa hal yang diatur. Kami bekerja sama dengan KNKT. Kami tidak sendiri meneliti dan menyelidiki penyebab kecelakaan ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafly Amar di Mabes Polri di Jakarta, Selasa.

Boy menjelaskan temuan yang diperoleh oleh Tim Polri nanti akan dipadukan dengan apa yang ditemukan Tim KNKT.

"Karena sistem perkeretapian ini moda transportasi yang diatur khusus," katanya.

Boy mengatakan sebetulnya masalah kereta api sudah diatur dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretapian.

Namun, jenderal bintang satu itu menegaskan akan melakukan analisis hukum terkait untuk menemukan peristiwa hukum dalam kecelakaan ini.

Dia berjanji Polri akan proporsional dan objektif untuk mengusut terkait unsur hukum apa yang bisa ditegakkan untuk kasus kecelakaan tersebut.

"Kita lihat apakah nanti dari fakta yang terkumpul dan hasil analisis apakah ada proses pelanggaran hukum terkait kecelakaan," katanya.

Boy menyebutkan sejauh ini terdapat empat saksi yang diperiksa, yakni petugas pengawas pintu perlintasan serta unsur masyarakat, tetapi belum sampai pada kesimpulan dalam penyelidikan itu.

"Kami kumpulkan fakta hukum sehingga nanti obyektif terkait kronologi kecelakaan itu," katanya.

Sebelumnya, Kepala Daerah Operasi I PT. KAI Heru Isnadi mengatakan kecelakaan yang melibatkan kereta Commuter Line jurusan Serpong-Tanah Abang nomor 1131 dengan truk tangki bensin PT Pertamina bernomor polisi di B 9265 SHE terjadi karena ketidakdisiplinan pengemudi truk.

"Kereta 11.31 WIB berangkat dari Serpong," kata Heru

Pada pukul 11.09 WIB kereta berangkat dari Stasiun Pondok Ranji di Tangerang Selatan menuju stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Pusat.

"Pukul 11.15 WIB kereta ditabrak oleh truk berisi BBM," katanya.

Dia melanjutkan, lima belas menit kemudian, tegangan listrik di atas kereta api dimatikan demi keselamatan.

"Posisinya memang truk ada di depan gerbong, hanya saja truk masuk perlintasan saat palang pintu sudah mau ditutup," katanya.

Akibat kecelakaan itu, jalur hilir dan hulu tidak bisa dilintasi oleh kereta lain, sedangkan pintu perlintasan di daerah ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor.

"Truk elpiji sendiri menutupi jalur hulu," katanya.

Heru belum bisa memastikan jumlah korban yang meninggal dunia dan luka-luka karena seluruh korban dibawa ke beberapa rumah sakit.

Namun dia memastikan korban meninggal dunia akan dibawa ke rumah sakit Polri di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013