Sekarang, semua kebijakan mutasi itu masih kita siapkan, kita susun lagi
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera melakukan mutasi terhadap ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Totalnya mencapai 1.500 PNS. Semua itu berasal dari bagian pengadaan barang dan jasa di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, beberapa struktur organisasi yang ada di dalam tubuh Pemprov DKI akan dihapus dengan tujuan efisiensi pegawai.
"Karena terlalu banyak struktur organisasi di dalam tubuh Pemprov, akibatnya tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Makanya, strukturnya harus kita hapus," ujar Ahok.
Dia menuturkan, salah satu struktur organisasi yang akan dihapus oleh Pemprov DKI adalah bagian pengadaan barang dan jasa yang ada di seluruh SKPD.
"Jika pengadaan barang dan jasa sudah dibuat dalam satu pintu, yakni melalui katalog elektronik (e-katalog), berarti selanjutnya semua bagian pengadaan barang dan jasa yang ada di dinas-dinas akan kita hilangkan," ujar Ahok.
Saat ini, katanya, pihaknya sedang menyusun kebijakan terkait pelaksanaan mutasi terhadap ribuan PNS. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja para camat dan lurah hasil lelang jabatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Sekarang, semua kebijakan mutasi itu masih kita siapkan, kita susun lagi. Sekaligus juga kita lakukan evaluasi kinerja camat dan lurah hasil lelang jabatan," ungkap Ahok.
Sejauh ini, dia menilai sekitar 80 sampai 90 persen kinerja lurah hasil lelang jabatan tersebut sudah baik. Sementara itu, sekitar sepuluh persen sisanya masih ada yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.
"Berdasarkan pengamatan saya, sejauh ini kinerjanya baik, sudah oke lah. Meskipun masih ada saja yang melakukan pungli. Tapi, ini terus kita awasi dan evaluasi," tambah Ahok.
Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013