Musim tanam kedua ini diharapkan petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani akan tepat sasaran dan akurat, karena pendistribusiannya telah diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya minta jajarannya menyosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran," kata Amran.

Mentan mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya, hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu urea, NPK, dan NPK formula khusus.

Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK bupati/wali kota.

Dia menambahkan alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah.

Sedangkan, pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

"Musim tanam kedua ini diharapkan petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk," ujar Amran.

Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam kelompok tani (poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN.

Amran menambahkan pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaharuan ketika sistem e-RDKK dibuka.

"Pemerintah berharap kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, sehingga tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan terus mendapat kepercayaan dari masyarakat," terang Amran.

Mentan meminta petani agar tidak khawatir atas ketersediaan pupuk. Dikatakannya alokasi pupuk bersubsidi masih banyak untuk tahun ini.

Pada musim tanam kedua dan selanjutnya bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya.

"Faktanya, persentase serapan per 30 April 2024 dibandingkan dengan alokasi awal sebesar 4,73 juta ton masih rendah, yaitu 36,59 persen persen. Apabila dengan jumlah yang telah ditambahkan (9,55 juta ton) adalah 18,12 persen. Jadi, alokasi masih melimpah, tidak usah khawatir," jelas Amran.

Menurut Amran, pupuk merupakan komoditas yang penting dalam usaha mencapai ketahanan dan produksi pangan nasional.

Sayangnya, terbatasnya ketersediaan anggaran di awal tahun dan kenaikan harga pokok penjualan (HPP) mengakibatkan berkurangnya volume pupuk bersubsidi.

"Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton," tutur Amran.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan dengan adanya Permentan No 01 Tahun 2024 ini, pihaknya berharap permasalahan pupuk bersubsidi dan solusinya dikedepankan dahulu, serta petani diberikan kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi.

"Bila ada petani mengalami kendala, seperti sudah tua, sakit, atau jarak yang sangat jauh dari kios sehingga bisa diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan," katanya.

Baca juga: Pupuk Indonesia siap salurkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi di 2024
Baca juga: Mentan: Alokasi pupuk subsidi Rp54 triliun untuk swasembada pangan
Baca juga: Presiden Jokowi: Subsidi pupuk tahun 2024 ditambah Rp14 triliun

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024