Bandung, 9/12 (Antara) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Irman Gusman menyayangkan bahwa Indonesia masih berkutat pada praktik demokrasi prosedural, sehingga tidak sesuai dengan harapan reformasi 1998.

"Dalam praktiknya demokrasi yang kita tumbuhkan masih berkutat pada praktik demokrasi prosedural," kata Irman saat memberikan kuliah umum di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Senin.

Irman menjelaskan bahwa berdasarkan indeks demokrasi menurut Majalah Economist tahun 2013, dari 167 negara yang disurvei, ranking kualitas demokrasi Indonesia berada di peringkat 53 dengan kategori Flawed Democracy.

"Memang ranking ini naik dari 67 pada tahun 2012. Namun secara kualitas, demokrasi Indonesia masih dinilai cacat karena praktiknya belum full democracy," ujar Irman.

Irman mengemukakan bahwa akar permasalahan pada demokrasi di Indonesia berasal dari lima alat ukur utama demokrasi yaitu; pemilu dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan (birokrasi), partisipasi politik, dan budaya politik.

"Rendahnya kualitas lima variabel ini menyebabkan kualitas penyelenggaraan demokrasi masih jauh dari harapan reformasi 1998," katanya.

Lebih lanjut Irman menilai bahwa demokrasi yang selama ini dimaknai adalah demokrasi liberal yang memberikan kesempatan kepada semua warga negara untuk terlibat pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum dan kepala daerah.

"Namun ternyata kualitasnya masih jauh dari nilai demokratis, karena kerap kali berlangsung dengan praktik curang, manipulatif, dan transaksional," katanya.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013