Dalam lokakarya bertajuk Pengembangan Program dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Memperkokoh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Institut Leimena di Surabaya, Jumat, ia menjelaskan, hal itu menjadi penting karena isu keagamaan di Indonesia merupakan hal yang kompleks.
“Kita adalah masyarakat yang paling kompleks di dunia dengan ribuan etnis dan enam agama besar serta puluhan agama-agama lokal. Ini suatu tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk dapat mengelola kehidupan beragama,” kata dia.
Selain itu, dengan semakin terbukanya informasi, ia menilai masyarakat harus betul-betul bijaksana dan juga memperhatikan aspek hukum ketika berbicara tentang kehidupan beragama.
“Kita memiliki kewajiban bersama. Bukan hanya negara, tetapi kita semuanya sebagai penanggung jawab kehidupan kebangsaan ini, termasuk guru, penting untuk mengintegrasikan aspek-aspek keagamaan di dalam pembelajaran,” kata dia.
Karena itu, lokakarya bagi para guru yang digelar melalui program Literasi Keagamaan Lintas Bangsa (LKLB), akan memiliki beberapa manfaat penting, utamanya bagi pendidik yang mengajar generasi Indonesia selanjutnya.
Manfaat itu antara lain menguatkan mandat konstitusi bangsa terhadap perlindungan seluruh warga negara, membangun kehidupan yang harmonis dan nyaman, serta mengajarkan bentuk kehidupan beragama yang moderat di Indonesia.
Ia mengatakan, di dalam pelatihan, para guru akan diberikan pengetahuan secara teoritis maupun praktis terkait bagaimana cara menanamkan konsep moderasi beragama di dalam proses pengajaran.
“Biasanya guru matematika, saat mengajar hanya 5+3=8. Ini bisa ditambahkan narasi menjadi 5 buku milik Ahmad ditambah 3 buku milik Made jadi berapa? Jadi, ajak anak-anak memahami realitas sesungguhnya dari masyarakat kita,” ujarnya.
Lokakarya yang digelar mulai Jumat hingga Minggu (5/5) tersebut diikuti oleh 35 pengajar dari berbagai tingkat pendidikan dan mata pelajaran di Surabaya dan wilayah sekitarnya.
Bertindak sebagai narasumber adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin, Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia (HAM), Ditjen HAM Kemenkumham Harniati, dan Koordinator Program Alumni Institut Leimena Daniel Adipranata.
Baca juga: Indonesia angkat isu literasi keagamaan lintas budaya di sidang PBB
Baca juga: Mengukir bersama masa depan damai lewat masyarakat inklusif
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024