Tersangka sudah kita amankan dengan kondisi babak belur akibat dihakimi warga sekitar rumahnya yang geram...."
Baturaja, Sumsel (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP Mulyadi SIK MH membenarkan telah mengamankan tersangka Hel yang diduga melakukan pencabulan terhadap Bg anak kandungnya sendiri.
"Tersangka sudah kita amankan dengan kondisi babak belur akibat dihakimi warga sekitar rumahnya yang geram. Saat ini tersangka dalam tahap pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kapolres saat dikonfirmasi di Baturaja, Senin.
Dijelaskannya, tersangka Hel (39), warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur, OKU diduga melakukan perbuatan bejat memperkosa anak kandungnya sendiri, Bg (15) karena sang istri jarang memberinya nafkah batin.
Bg mencoba hendak kabur dari rumah, namun aksinya diketahui ibu kandungnya. Bg pun akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya kemudian melaporkan kepada polisi. (EP*M033/Z002)
Pewarta: Muhammad Suparni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013