Ditemui di Bintaro, Senin, Triyugara menjelaskan, korban luka akan mendapat santunan sebesar Rp10 juta, sedangkan ahli waris korban meninggal dunia bakal mendapat santunan Rp25 juta.
"Kalau masuk rumah sakit akan diberikan langsung jaminannya. Dan untuk yang meninggal akan kita data ahli warisnya," katanya.
Seluruh korban kecelakaan sudah dievakuasi yang kemudian diketahui seluruhnya ada 86 korban, diantaranya lima orang dipastikan meninggal dunia.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013