Saya akan menindak tegas oknum kejaksaan yang terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai peraturan berlaku. Karena itu, saya mengimbau jajaran kejaksaan menjadi contoh atau teladan pemberantasan antikorupsi."

Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh TM Syahrizal mengatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan kejaksaan di provinsi itu menjadi zona antikorupsi, antikolusi, maupun antinepotisme.

"Kami berkomitmen menjadikan lingkungan di kejaksaan sebagai zona antikorupsi, antikolusi, dan antinepotisme," tegas TM Syahrizal di Banda Aceh, Senin.

Ia mengatakan menjadikan zona antikorupsi merupakan komitmen kejaksaan untuk membersihkan secara internal sebelum memberantas korupsi secara eksternal.

Menurut TM Syahrizal, virus korupsi sudah menjalari seluruh lini di pemerintahan. Tidak hanya eksekutif dan legislatif, tetapi juga sudah merasuki yudikatif atau aparat penegak hukum.

Ia mengatakan, praktik korupsi saat ini bukannya berkurang, tetapi malah bertambah. Karena itu, pemberantasan korupsi butuh peran semua pihak, tidak hanya kejaksaan, tetapi masyarakat dan seluruh komponen lainnya.

"Sebelum memberantasnya di luar, maka kami harus memberantas korupsi di dalam. Dengan zona integritas ini, kami harapkan kejaksaan menuju bebas korupsi," kata TM Syahrizal.

Kepada masyarakat, kata dia, bisa melaporkan ke pimpinan apabila ada oknum kejaksaan yang masih terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme. Laporan yang disampaikan tidak bersifat fitnah atau tanpa alasan jelas.

"Saya akan menindak tegas oknum kejaksaan yang terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai peraturan berlaku. Karena itu, saya mengimbau jajaran kejaksaan menjadi contoh atau teladan pemberantasan antikorupsi," kata TM Syahrizal. (HSA)

Pewarta: M Haris SA
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013