Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa tujuh saksi tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) rute Serpong-Tanah Abang dan truk tangki bahan bakar minyak.
"(Petugas) mengamankan tujuh orang saksi langsung melakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.
Menurut dia, ketujuh saksi itu terdiri atas satu penjaga palang pintu perlintasan KRL, dua pembantu penjaga pintu perlintasan dan empat orang yang melihat kejadian.
Rikwanto mengungkapkan, tabrakan berawal saat truk pengangkut bahan bakar minyak bernomor polisi B-9265-SEH melintasi pintu palang rel kereta Pos 57A Pondok Betung, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tanda lonceng berbunyi saat truk melintasi rel kereta, namun truk tangki bahan bakar tidak dapat bergerak karena terjadi lalu lintas kendaraan sedang macet.
Bersamaan dengan itu KRL bernomor KA-1124 melintas dari arah barat menuju timur sehingga menabrak dan menyeret bagian belakang kiri truk sejauh 20 meter.
"Selanjutnya kereta terguling ke kiri dan truk tangki terbakar hangus," kata Rikwanto.
Akibat tabrakan itu, menurut dia, lima orang meninggal dunia, sembilan orang terluka berat dan 82 orang luka ringan. Sebagian besar korban yang terluka mengalami luka bakar.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013