Jakarta (ANTARA News) - Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dirinya telah meminta Depdagri untuk menegur daerah yang terlambat dalam mengesahkan APBD, padahal tahun anggaran hanya menyisakan beberapa bulan lagi. Di kediamannya, Jl Widya Chandra Jakarta, akhir pekan lalu, Menkeu mengatakan, sedikitnya ada 15 daerah yang telah diminta agar ditegur karena keterlambatan tersebut, yang salah satunya adalah Provinsi Lampung yang baru menyelesaikan pembahasan APBD pada pertengahan Juli 2006 lalu. "Kalau tidak salah ada dua daerah lagi yang baru akan mengesahkan APBD nya pada Oktober nanti," kata Menkeu, tanpa menyebutkan kedua daerah bermasalah tersebut. Itu artinya, kata Menkeu, hanya ada waktu sekitar dua bulan saja untuk melaksanakan anggaran daerah itu. "Berarti selama satu tahun itu, hampir keseluruhan anggaran daerah hanya untuk bayar gaji PNS," katanya. Ditanya tentang penyebab terjadinya keterlambatan pengesahan itu, Menkeu memperkirakan bahwa penyebab utamanya adalah tidak adanya kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD setempat. Menurut laporan pemerintah yang disampaikan kepada DPR tentang realisasi penyerapan anggaran 2006, realisasi anggaran belanja untuk daerah sampai dengan 15 Juni 2006 mencapai Rp90,073 triliun atau 40,9 persen dari pagu alokasi. Dan diperkirakan pada semester I realisasi anggaran belanja untuk daerah akan mencapai Rp105,531 triliun atau 48 persen dari pagu alokasi. Perkiraan realisasi belanja daerah itu terdiri atas perkiraan realisasi dana perimbangan (98,6 persen) dan dana otonomi khusus dan penyesuaian (1,4 persen).(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006