Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pasokan kebutuhan air bersih melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) permanen atau stasioner
dan pembangunan waduk serta embung.

"Dinas SDA DKI mendukung program peningkatan terhadap akses layanan air bersih kepada masyarakat melalui pembangunan instalasi pengolahan air bersih Dinas SDA, penyediaan IPA Mobile," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Hendri saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Dinas SDA DKI Jakarta juga menyediakan mobil tangki air untuk membantu daerah yang krisis air. Lalu, pembuatan waduk atau embung konservasi air tanah dan pembuatan kebijakan terkait pengelolaan air bersih.

"Kami juga mendukung program layanan perpipaan air bersih Perumda PAM Jaya yang saat ini sudah mencakup 67 persen di Jakarta untuk mencapai layanan perpipaan 100 persen pada tahun 2030," ujar Hendri.

Baca juga: DKI yakin ketahanan air bersih di Jakarta dapat mencapai 100 persen

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, program penyediaan air bersih hingga pengurangan kemacetan menjadi program prioritas usai Ibu Kota Indonesia berpindah dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Setelah ibu kota pindah, program prioritas Jakarta pertama adalah salah satunya untuk bisa menambah kemampuan Pemda DKI dalam rangka memberikan pelayanan air bersih," kata Heru kepada ANTARA di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

Terkait program pelayanan air bersih di DKI Jakarta, kata Heru, Perumda Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah memperbaiki dan membenahi hal-hal terkait persiapan air bersih.

Karena itu, PAM Jaya sekarang sudah memperbaiki dan membenahi bersama pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, termasuk Bendungan Karian hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur.

Baca juga: Air bersih PAM Jaya di Kamal Muara Jakut mampu kurangi beban warga

Hal tersebut menanggapi adanya pernyataan dari Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempersiapkan kebutuhan air bersih demi mewujudkan Jakarta menjadi Kota Global.

"Ketersediaan air bersih ini perlu kita pikirkan betul, kita bicara untuk kepentingan 3,5 bahkan 10 tahun ke depan dengan status baru Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ini sebagai satu kawasan kota global yang harus kita pikirkan," ujar Judistira di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/5).

Judistira menuturkan cakupan air bersih di Jakarta hingga tahun 2023 baru mencapai 67 persen yang artinya masih banyak rumah tidak bisa mengakses air bersih yang merupakan kebutuhan dasar.

Dia menilai, persoalan tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemprov DKI mengingat Jakarta akan menjadi kota global (global city) usai menanggalkan status ibu kota.
Baca juga: PAM Jaya bidik 77.000 sambungan baru pada 2024

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024