Saya menilai Hubungan Industrial Pancasila akan sangat efektif dalam meredam dinamika dan gejolak bidang Hubungan Industrial di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyerukan agar dunia usaha mendukung pemerintah menciptakan hubungan industrial yang harmonis dengan menerapkan Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Menurut keterangan diterima di Jakarta, Jumat, Wamenaker Afriansyah Noor mengimbau perusahaan berkomitmen melaksanakan pedoman hubungan industrial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan sesuai dengan yang tertuang dalam pedoman yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024 itu.
"Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," ucap Wamenaker alam acara peletakan batu pertama di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/5).
Baca juga: Kemnaker luncurkan Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
Afriansyah menjelaskan Hubungan Industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong.
Berbagai prinsip-prinsip tersebut, katanya, perlu dihidupkan dan digaungkan kembali oleh semua pihak, mengingat model hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman dan sikap pandang yang luhur di segala aspek kehidupan.
"Saya menilai Hubungan Industrial Pancasila akan sangat efektif dalam meredam dinamika dan gejolak bidang Hubungan Industrial di Indonesia dan sekaligus mendorong kemajuan tumbuhnya hubungan industrial yang harmonis dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.
Terkait hal itu, dia menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua keluhan saran dan kritik yang sifatnya membangun agar dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik.
"Mari kita berkomitmen untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah, sehingga Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang bermartabat dan tidak kalah dalam bersaing dengan negara-negara lain," demikian Afriansyah Noor.
Baca juga: Kemnaker apresiasi terobosan MA aplikasi e-Court Hubungan Industrial
Baca juga: Kemnaker: PP dan PKB sarana capai hubungan industrial harmonis
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024