Seoul (ANTARA News) - Korea Utara mengatakan paman pemimpin Kim Jong-Un telah dipecat dari jabatan karena melakukan "tindakan kriminal" dan memimpin "faksi kontra-revolusioner", kata kantor berita pemerintah KCNA Senin.

Jang Song-Thaek, yang penah sebagai wali saat Kim muda, dicopot dari semua pos dan jabatan karena diduga membangun kekuatan untuk menantang kepemimpinan negara, kata media pemerintah Korut tersebut.

Mata-mata Korea Selatan mengatakan bahwa Jang tampaknya telah "dibersihkan" dan dua rekannya dieksekusi.

Media pemerintah Korut menegaskan bahwa mereka telah "menyingkirkan Jang dan membersihkan kelompoknya" setelah pertemuan Biro Politik Komite Sentral Partai.

"Kelompok Jang Song-Thaek ... berkomitmen anti-partai, adalah tindakan faksi kontra-revolusioner yang menggerogoti persatuan dan kesatuan partai," katanya.

"Jang pura-pura menegakkan dan memimpin partai, tetapi asyik bertindak sebagai faksi dengan mimpi beda dan melibatkan dirinya dalam gerakan bermuka dua di belakang layar."

"Dipicu oleh ambisinya bermotivasi politik, ia mencoba untuk meningkatkan kekuatannya dan membangun basisnya ... Jang dan para pengikutnya melakukan tindak pidana yang membingungkan imajinasi dan mereka melakukan kerusakan yang luar biasa bagi partai dan revolusi kita," tulis media pemerintah Korea Utara.

(Uu.H-AK/

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013