Kami minta supaya guru-guru yang berada di kota dan meninggalkan tugas, supaya dapat kembali ke tempat tugas

Sentani (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura, Papua, meminta kepada guru-guru yang mengajar di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) supaya berada di tempat tugas, menyusul banyaknya laporan warga bahwa guru-guru banyak meninggalkan tempat tugas sehingga siswa menjadi korban.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay di Sentani, Kamis, mengatakan tanggung jawab guru ialah memberikan pendidikan bagi siswa dimanapun berada, meski itu daerah 3T.

“Kami minta supaya guru-guru yang berada di kota dan meninggalkan tugas, supaya dapat kembali ke tempat tugas,” katanya.

Baca juga: Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T

Menurut Mokay, siswa-siswi yang berada di daerah 3T adalah anak-anak Papua yang mempunyai cita-cita untuk masa depan yang lebih baik.

“Kalau bapak ibu guru tidak berada di tempat tugas, maka secara tidak langsung telah menguburkan mimpi anak-anak Papua untuk menjadi orang berguna,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya telah meminta Kepala Bidang (Kabid) SD, SMP dan SMA/SMK mendata guru-guru yang sudah lama tidak berada di tempat tugas.

Baca juga: Awan Penggerak mudahkan guru daerah 3T dalam mengajar

“Pasti akan kami beri sanksi kepada mereka (guru) yang tidak melaksanakan tugas, apakah gajinya ditahan atau sanksi lainnya, nanti dilihat,” katanya.

Dia menambahkan penerimaan guru kontrak yang dilakukan oleh Disdik Kabupaten Jayapura untuk mengatasi permasalahan guru tidak berada di tempat maupun kekurangan guru.

“Kami berharap 362 guru yang telah dikontrak supaya bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, tanpa meninggalkan tempat tugas sehingga pendidikan kepada anak-anak Papua di pedalaman bisa terpenuhi,” ujarnya.

Baca juga: BGP Papua Barat optimalkan pemanfaatan Awan Penggerak bagi guru 3T
Baca juga: Membangun generasi cerdas Papua melalui Gerakan Sekolah Menyenangkan

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024