Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai dari pemerintah.
Dari 3.789 PPPK itu, sebanyak 3.687 pegawai atau 97,31 persen di antaranya adalah untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti guru, perawat, dan bidan.
"Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan unggul," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Banyuwangi, Kamis.
Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, menyeimbangkan antara program penyiapan SDM dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi alokasikan Rp9,8 miliar insentif 14.119 guru ngaji
Bupati Ipuk menegaskan bahwa alokasi anggaran sekitar Rp250 miliar untuk gaji PPPK itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurut dia, ribuan PPPK guru dan tenaga kesehatan telah ditempatkan di berbagai desa di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD), sebagian juga membantu di puskesmas pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah jauh dari pusat kota.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi terima insentif kinerja Rp12,29 miliar dari Kemenkeu
Para guru juga telah ditempatkan di berbagai penjuru Banyuwangi, baik di SD maupun SMP yang terletak di pinggiran sekitar kawasan hutan dan daerah yang jauh dari pusat kota.
"Kami berharap hal ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, selain kami juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan," tutur Ipuk.
Pemenuhan alokasi anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkab Banyuwangi.
Ke depan, kata Ipuk, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada juga akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK Pemkab Banyuwangi ke pemerintah pusat.
Baca juga: Banyuwangi peroleh DIFK penghapusan kemiskinan ekstrem Rp6,71 miliar
"Sehingga nantinya, semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN)," katanya.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024