Grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap korban usia anak
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta para orang tua untuk mengawasi aktivitas dan pergaulan anak di internet, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak seperti child grooming.
"Awasi aktivitas dan pergaulan anak di internet dengan mengajak anak berdiskusi untuk menjaga data pribadi anak, meminta anak mengubah akun media sosial anak menjadi akun privat, sehingga akun media sosial anak hanya diakses oleh orang terdekat. Kenali lingkungan anak, ajak anak berkomunikasi secara terbuka serta melatih anak bersikap secara asertif," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal ini menanggapi kasus dugaan child grooming yang diunggah oleh warganet di media sosial X.
"Proses child grooming saat ini semakin mengkhawatirkan dan jika melihat percakapan terduga pelaku dan korban, terlihat jelas bahwa korban sulit untuk menolak karena korban sebelumnya merasa pelaku adalah orang yang dapat dipercaya dan memiliki hubungan yang spesial," kata Nahar.
Grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap korban usia anak.
Nahar berpendapat dalam kasus ini, proses child grooming bisa jadi sudah berlangsung cukup lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku.
Menurut dia, grooming dalam permainan daring dilakukan dengan cara pelaku berkenalan dengan anak, membelikan anak ‘diamond’ ataupun ‘gimmick’ yang disediakan oleh permainan daring agar karakter anak di dalamnya menjadi lebih keren, memberikan banyak like, bercakap-cakap melalui ruang chat di dalam permainan daring tersebut hingga meminta kontak pribadi anak.
"Dengan perlakuan-perlakuan tersebut, anak menganggap bahwa pelaku adalah sosok istimewa karena dapat mengerti dan memahami anak, menjadi teman bercerita dan menjaga rahasia. Para pelaku biasa menggunakan akun palsu dengan foto profil menarik. Jika seseorang meminta informasi pribadi seperti foto, alamat rumah, nomor telepon, atau sekolah, itu bisa menjadi tanda bahaya," kata Nahar.
KemenPPPA pun mengapresiasi pihak-pihak yang telah sungguh-sungguh membantu dalam melacak dan menyelamatkan anak korban.
"Terima kasih untuk Polres Serdang Bedagai yang telah menangkap pelaku berinisial YPS yang kini sudah dalam tahanan," katanya.
Baca juga: Psikiater ungkap risiko anak gunakan media sosial sejak dini
Baca juga: Kenali fenomena "child grooming" dan cara menghindarinya dari anak
Baca juga: Polda Metro tunggu data dari Facebook selidiki kasus 'child grooming'
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024