Selain itu, 274 kasus penjarahan, pembakaran dan pemerasan yang dilakukan oleh Dozo telah diverifikasi dan dikonfirmasi
PBB, New York (ANTARA News) - PBB, Jumat (6/12), menyiarkan laporan yang menyerukan penyelidikan mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Dozo, pemburu tradisional yang telah membunuh ratusan orang selama empat tahun belakangan, di Pantai Gading.
Laporan tersebut, yang dikeluarkan oleh Operasi PBB di Pantai Gading (UNOCI) melalui kerja sama dengan Kantor Komisariat Tinggi Urusan Hak Asasi Manusia, mendokumentasikan pelanggaran hak asasi serius yang dilakukan oleh Dozo selama kegiatan keamanan mereka, kata Farhan Haq, penjabat Wakil Juru Bicara PBB, kepada wartawan di Markas PBB, New York.
"Menurut penyelidikan, sedikitnya 228 orang tewas dan 164 orang lagi cedera oleh peluru, parang dan pisau, dan 162 orang lagi ditangkap secara semena-mena dan ditahan secara tidak sah oleh Dozo," kata Haq dalam taklimat harian.
Navi Pillay, Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia, mengatakan kekebalan yang dinikmati oleh Dozo "tak bisa diterima" dan "harus dihentikan".
Ia juga menekankan pemerintah memiliki kewajiban untuk secara sungguh-sungguh menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia dan mengerahkan personel keamanan ke seluruh negeri itu guna mencegah warga memanfaatkan Dozo untuk alasan keamanan, demikian laporan Xinhua.
Doudou Diene, ahli independen mengenai hak asasi manusia di Pantai Gading dan organisasi non-pemerintah sudah beberapa kali menyeru pemerintah agar menangani masalah Dozo tersebut, yang keberadaannya terus menimbulkan ancaman buat masyarakat.
Aicahtou Mindaoudou, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB dan pemimpin UNOCI, menyambut baik upaya saat ini oleh pemerintah guna mencakup seluruh negeri itu dengan personel pasukan keamanan yang profesional. Ia menyebut langkah tersebut penting untuk memulihkan hukum dan "mencegah Dozo melaksanakan fungsi keamanan".
(C003)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013