Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 menyatakan telah menyiapkan pembangunan Taman Monumen Marsinah di Kabupaten Nganjuk.

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menyebut pembangunan Monumen Marsinah di Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu tuntutan buruh di Jatim saat perayaan May Day 2024.

"Patungnya sudah ada di Kabupaten Nganjuk tapi kelihatannya tidak terawat dan belum ada tamannya," katanya kepada wartawan usai perayaan May Day 2024 bersama ribuan buruh yang datang dari berbagai daerah di depan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu petang.

Marsinah merupakan aktivis buruh di era awal 1990-an yang bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Marsini dukung kelompok buruh usulkan Marsinah pahlawan nasional

Baca juga: Wagub Jatim dukung KSBSI perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional

Perempuan asal Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, itu sempat dilaporkan hilang selama tiga hari di tengah upaya memperjuangkan hak-hak buruh di pabrik tempatnya bekerja.

Mayat Marsinah kemudian ditemukan di kawasan hutan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, dengan penuh luka di sekujur tubuhnya pada 8 Mei 1993. Usianya saat itu 24 tahun.

Pj Gubernur Adhy menyatakan sanggup memenuhi salah satu tuntutan buruh Jatim itu untuk membangun Taman Monumen Marsinah di Nganjuk.

"Bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kami menyanggupi untuk membangun kawasan Patung Marsinah yang sudah ada sebagai monumen yang bagus dengan taman yang indah," ujarnya.

Pj Gubernur Adhy berharap setelah selesai dibangun nanti akan menjadi salah satu tujuan wisata.

"Nantinya bisa menjadi salah satu destinasi yang akan mengingatkan bahwa perjuangan oleh Marsinah itu merupakan peristiwa yang perlu menjadi evaluasi kita untuk kesejahteraan buruh," ucapnya.

Pj Gubernur Adhy menandaskan totalnya menerima sebanyak 12 poin tuntutan dari gabungan kelompok buruh di Jatim saat perayaan May Day 2024 yang mayoritas menginginkan peningkatan kesejahteraan.

"Dari 12 poin tuntutan itu mayoritas kebijakannya merupakan wewenang pemerintah pusat, misalnya penolakan buruh terhadap Undang-undang Omnibuslaw. Tapi kami akan menjembatani agar perwakilan buruh asal Jatim dapat bertemu untuk audiensi dengan pejabat dari kementerian terkait di Jakarta," katanya.*

Baca juga: Partai Buruh beri gelar Pahlawan Buruh Nasional kepada Marsinah

Baca juga: Partai Buruh usul Marsinah diberi gelar pahlawan nasional

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024