Rokok elektronik bukanlah alat untuk mengonsumsi narkoba
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi pelaku usaha dan konsumen mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan hukum untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektronik yang mengandung narkoba berupa likuid ganja.

"Rokok elektronik bukanlah alat untuk mengonsumsi narkoba," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita di Jakarta, Selasa.

Garindra menegaskan pihaknya mengecam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, termasuk menggunakan rokok elektronik sebagai medium.

Asosiasi menyatakan siap berkolaborasi agar penyalahgunaan rokok elektronik tidak kembali terjadi di masyarakat, sehingga esensi dari rokok elektronik sebagai opsi bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaannya tetap dapat dimaksimalkan secara luas.

"Penyalahgunaan rokok elektronik dan produk ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab tentunya sangat merugikan pelaku usaha legal dan konsumen dewasa yang sudah menggunakan produk resmi," katanya.

Lebih lanjut dia bercerita bahwa pada tahun 2019 pihaknya pernah menjalin kerja sama dengan Polri dan BNN dalam menghadapi kasus penyalahgunaan rokok elektronik sebagai medium mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Bangkok lakukan razia rokok elektronik
Baca juga: PDPI: Bahaya rokok elektonik sama dengan rokok konvensional

Garindra berharap kolaborasi itu dapat diperkuat kembali untuk memerangi berbagai aktivitas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

"Dengan pengetahuan dan pengalaman APVI, kami siap untuk berbagi informasi dan berperan aktif dalam pencegahan narkoba di Tanah Air,” ucapnya.

APVI mengimbau konsumen dewasa rokok elektronik agar menggunakan produk resmi yang memiliki pita cukai. Hal itu bertujuan agar konsumen terhindar dari penggunaan produk-produk ilegal.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan juga mengecam penyalahgunaan narkoba pada produk rokok elektronik.

Akvindo terus gencar memberikan edukasi tentang penggunaan rokok elektronik yang tepat sasaran serta pemahaman mengenai bahaya narkoba hingga konsekuensi hukum bagi para pelanggar aturan.

"Langkah asosiasi konsumen untuk mengedukasi masyarakat terkait penggunaan rokok elektronik yang tepat sasaran, meliputi kampanye yang jelas dan transparan serta menyebarkan fakta-fakta tentang risiko beserta manfaatnya bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok," kata Paido.

Untuk menghindari penyalahgunaan rokok elektronik, Paido menyarankan agar konsumen menggunakan produk secara bertanggung jawab. Selain itu, asosiasi konsumen juga akan mendorong pelaku usaha untuk fokus pada standar keselamatan dan kualitas produk tembakau alternatif.
"Pelaku usaha dapat melakukan advokasi regulasi terhadap produk vape, melakukan riset independen untuk memvalidasi klaim keselamatan produk, memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada konsumen dewasa tentang manfaat penggunaan vape sebagai opsi yang lebih rendah risiko," imbuh Paido.

Baca juga: Akademisi: Vape miliki risiko lebih rendah daripada rokok konvensional
Baca juga: Pakar: Rokok elektrik berbahaya bagi orang di sekitar

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024