Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan Kota Bengkulu ditetapkan sebagai wilayah untuk diintervensi Balai POM terkait dengan program desa pangan aman
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menetapkan Kabupaten Rejang Lebong bersama Kota Bengkulu sebagai wilayah intervensi program desa pangan aman Tahun 2024.
Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram dalam kegiatan advokasi lintas sektor pelaksanaan program desa pangan aman, jajan anak sekolah aman dan pasar aman berbasis komunitas di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan masyarakat luas harus mengetahui bahan-bahan yang dilarang digunakan untuk pengolahan makanan dan minuman seperti boraks, rhodamin dan formalin.
"Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan Kota Bengkulu ditetapkan sebagai wilayah untuk diintervensi Balai POM terkait dengan program desa pangan aman, jajan anak sekolah aman dan pasar aman berbasis komunitas," kata dia.
Dia menjelaskan program keamanan pangan desa, jajanan anak sekolah dan pasar aman dari bahan berbahaya sangat penting diketahui agar masyarakat tidak menjadi korban penggunaan bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut.
Baca juga: Balai POM Bengkulu berpacu dengan pengedar obat-obat tertentu
"Kita akan melakukan pemantauan jajanan anak sekolah yang dijual di kantin dan pedagang asongan di sekitar sekolah. Kita harus pastikan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan dalam rangka menuju generasi emas Tahun 2045," ujarnya.
Kalangan masyarakat Rejang Lebong, tambah dia, dapat mengetahui produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti pada jenis kerupuk jika kemasannya terbuka selama 2-3 hari tetapi tetap renyah itu patut dicurigai mengandung boraks.
Kemudian juga pada mie basah atau mie kuning yang tidak basi selama 2-3 hari juga diduga mengandung boraks.
Menurut dia, untuk mengetahui kondisi pangan di pasar, desa dan jajanan anak sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong maka pihaknya akan membina dan memberikan pelatihan relawan untuk menggunakan test kit formalin, boraks.
Baca juga: BPOM pastikan produk es krim Magnum di Indonesia aman dikonsumsi
Hasil temuan bahan pangan berbahaya ini nantinya akan diperiksa di laboratorium BPOM Bengkulu, karena Loka POM Rejang Lebong saat ini belum memiliki laboratorium.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Rejang Lebong M Andi Afrianto dalam kesempatan itu mengatakan BPOM memiliki peran strategis guna memberikan perlindungan masyarakat dalam pengamanan obat dan makanan. Selain itu BPOM juga berperan meningkatkan mutu produk yang dijual.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPOM yang telah menunjuk daerah itu sebagai sasaran gerakan pangan aman nasional dengan terpilihnya Desa Rimbo Recap dan Desa Air Meles Bawah serta Pasar Barumanis yang akan diintervensi BPOM.
Kemudian juga SDN 4, SDN 7, SDN 77, SDIT Binbaz, SMPN 1, SMPN 4, SMKN 1 dan MAN Rejang Lebong.
Baca juga: BPOM: Simpan pisang dan tomat di suhu ruang, bukan di lemari es
Baca juga: BBPOM DKI telusuri temuan bahan pangan berformalin di Pasar Santa
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024