Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Kuching terkait kematian Theresia Linda Yayuk (23), warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar, yang meninggal di Malaysia pada 1 November lalu.
"Kami akan berhubungan dengan pihak berwajib serta Konjen RI di Kuching. Kami hanya menyampaikan tuntutan dari mereka," kata Wakil dari Konsul Malaysia di Pontianak, Afendi setelah bertemu keluarga Theresia di Konsulat Malaysia di Pontianak, Kamis.
Menurut dia, salah satu keinginan dari keluarga Theresia adalah permintaan pembelaan. "Jadi, apa yang disampaikan, diinginkan keluarga, akan dikabarkan ke pihak terkait," ujar Afendi.
Damianus Pandi, dari pihak keluarga Theresia menuturkan, kedatangan ke Konsulat Malaysia di Pontianak, salah satunya supaya kejadian serupa tidak dialami masyarakat Kalbar.
Sebelum ke Konsulat Malaysia di Pontianak, ia dan keluarga lainnya serta didampingi tokoh adat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Kalbar.
Mereka menduga telah terjadi pengambilan sejumlah organ tubuh dari Theresia.
Theresia sendiri sejak bekerja di Sarawak empat tahun silam, tidak memberi kabar ke keluarganya. Ia diketahui telah meninggal dunia pada 1 November lalu.
Menurut informasi yang diterima keluarga, Theresia meninggal karena menghirup asap saat terjadi kebakaran di Bintulu.
Jasad korban tiba di Entikong, perbatasan Kalbar - Sarawak, pada 9 November pagi. Setelah diterima pihak keluarga, pada hari itu juga jasadnya dimakamkan.
Damianus menuturkan, yang membuat keluarga heran, tidak terlihat cacat di tubuh Theresia. "Kalau kebakaran, seharusnya ada bekasnya. Misalnya kulit gosong, rambut terbakar, tetapi ini tidak, mulus dan bersih saja badannya," ungkap Damianus Pandi.(*)
Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013