Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada lembaga penyiaran agar tidak pilih-pilih dan mengusung kepentingan segelintir golongan dalam menyiarkan materi politik.
"Segala sesuatu terkait politik harus diberitakan secara proporsional karena semua warga negara memiliki hak yang sama, bukan tergantung pada pemilik media," kata Ketua KPI Judhariksawan di kantornya, Jakarta, Kamis.
Pernyataan Judha tersebut dikeluarkan bersamaan dengan konferensi pers terkait teguran kepada enam stasiun televisi yang dianggap tidak proporsional dalam penyiaran bermaterikan politik.
Sebagai contohnya, RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV yang justru banyak memberitakan materi politik dari para pemilik media.
Keenam stasiun televisi itu banyak menggambarkan kepentingan politik dari pemilik media. Dengan kata lain, porsi bagi partai politik lain tidak memiliki kesempatan yang sama.
"Kali ini KPI memberikan teguran kepada mereka setelah sebelumnya kami telah menyurati semua lembaga penyiaran agar menjaga netralitasnya. Kami memperingatkan mereka sekira pada September 2013," katanya.
Menurut Judhariksawan, teguran itu sebagai salah satu bentuk kontrol publik sesuai amanah undang-undang tentang penyiaran.
"Setiap lembaga penyiaran menggunanakan frekuensi publik bukan pribadi. Jadi segala penggunaannya harus bersifat adil, proporsioal tidak tergantung dari lembaga penyiaran. Mereka harus memberikan perhatian penuh untuk Pemilu 2014 melalui penyiaran utuh dan adil tidak untuk golongan tertentu saja," demikian Judha.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013