Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X yang diunggah pada 25 April menarasikan bahwa kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK) mulai muncul kepublik setelah MK memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang pembacaan putusan, Senin (22/4/2024).

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“SEPERTINYA BAKAL RAMEI LAGI NIH HAKIM MK ADA YANG TETIMA SUAP.”

Namun, benarkah Kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April?

Unggahan disinformasi yang menarasikan kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April. Faktanya, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada publik terhadap OTT salah satu hakim MK pada 2017. (X)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, video tersebut serupa dengan unggahan CNN di YouTube pada 26 Januari 2017 yang berjudul “Breaking News: Dugaan Suap Hakim Konstitusi”. Video tersebut diberi keterangan satu persatu hakim Mahkamah Konstitusi berkumpul di gedung Mahkamah Konstitusi. Menurut rencana, seluruh hakim akan menggelar rapat, untuk membahas penangkapan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, yang diduga terkena operasi tangkap tangan KPK.

Saat itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada publik menanggapi dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap salah satu hakim konstitusi.

Ia menyampaikan hal tersebut begitu tiba di gedung MK usai mengisi sebuah acara di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan itu dilakukan dia akan menggelar rapat bersama anggota hakim konstitusi terlebih dulu untuk membahas dugaan tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT terhadap hakim MK yang diduga Patrialis Akbar. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta.

Klaim: Kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April

Rating: Disinformasi

Cek fakta: Hoaks! Video Sri Mulyani jelaskan utang negara pada sidang MK

Cek fakta: Hoaks! MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

Baca juga: Tiga hakim konstitusi kompak minta PSU dalam "dissenting opinion"

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024