Jakarta (ANTARA News) - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) memberikan tiga catatan terkait Rapat Pleno Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di Jakarta pada Rabu (4/12), salah satunya terkait sikap Kementerian Dalam Negeri yang memberikan Nomor Induk Kependudukan.
"Pertama, sikap melunak dari Kemendagri untuk bersedia memberikan NIK bagi pemilih yang tanpa NIK sebanyak 3,3 juta," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis.
Sikap Kemendagri itu, menurut dia, cerminan dari sistem administrasi kependudukan yang memang masih menyisakan masalah.
Ia mengatakan dari proses pemutakhiran data pemilih pemilu yang panjang ini, faktanya telah ditemukan adanya jutaan warga negara yang tidak mempunyai NIK.
"Padahal setiap warga negara harus mempunyai data kependudukan sebagai basis penentuan kebutuhan masyarakat, misalnya kesehatan, ekonomi dan pendidikan," ujarnya.
Catatan kedua, menurut Masykurudin, yaitu tanggapan partai politik kecuali PDI Perjuangan yang memberikan tanggapan panjang beserta data sandingan. Sementara mayoritas tanggapan partai politik standar dan tidak mencerminkan parpol bekerja dalam sebulan terakhir ini.
Hal itu, ujar dia, terkait pemeriksaan di lapangan untuk mencari temuan atau melakukan analisis secara nasional. Kelihatan sekali parpol tidak maksimal melakukan penelusuran.
"Padahal Parpol dengan mudah dapat berkoordinasi dengan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk men-chek apa yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki data pemilih ini," katanya.
Dia menjelaskan catatan ketiga, rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk tetap terus melakukan perbaikan, juga harus dibarengi oleh keseriusan Bawaslu mengawasi atas perjalanan rekomendasi tersebut.
Rekomendasi itu, menurut dia, sesungguhnya berlaku juga bagi Bawaslu sendiri untuk tetap serius mengawal perbaikan data pemilih dan perbaikan terhadap pemenuhan lima elemen daftar pemilih.
"Kualitas data pemilih tidak hanya disebabkan oleh penyelenggaraan KPU, tetapi juga kualitas pengawasan dari Bawaslu," ujarnya.
KPU dalam Rapat Pleno Penyempurnaan Rekapitulasi DPT Nasional di Jakarta pada Rabu (4/12) menyatakan masih belum menemukan dokumen kependudukan 54.692 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) karena belum ditemukan data kependudukan selama pemutakhiran.
KPU tetap akan mencari keberadaan dokumen kependudukan milik puluhan ribu pemilih tersebut, sebagai dasar pemberian NIK oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
KPU sendiri telah melakukan penyempurnaan DPT dengan mencoret 439.747 pemilih sehingga DPT untuk Pemilu 2014 menurun menjadi 186.172.508 orang, dengan 3,3 juta di antaranya belum memiliki NIK.
Kemendagri mengakui keberadaan 3,3 juta pemilih tersebut dan akan memberikan NIK.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013