Ratu Rita yang hadir di KPK sekitar pukul 10.30 WIB menutupi wajahnya dengan kerudung dan menghindari pertanyaan wartawan.
Dia sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Akil karena menjadi pemilik CV Ratu Samagat di Pontianak yang diduga dijadikan Akil sebagai tempat pencucian uang hasil korupsi.
KPK telah membekukan rekening perusahaan yang berdiri sejak 2010 tersebut dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
CV Ratu Samagat sendiri bergerak di bidang pertambangan, perkebunan hingga budidaya ikan arwana.
Keluarga Akil dapat dijerat dengan tindak pidana pencucian uang bila mengetahui dengan sadar pencucian uang yang dilakukan Akil yang juga telah dijerat pasal pidana pencucian uang.
Akil pun menjadi tersangka penerima suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak serta kota Palembang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober 2013.
Pewarta: Desca - Hamidah - Helga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013