Jajaran menteri memegang peranan penting dalam menentukan arah prioritas pembangunan fisik maupun kebijakan lewat berbagai masukan yang disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden nantinya

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengutarakan harapan agar formasi menteri pada pemerintahan yang baru memiliki pemahaman serta keberpihakan terhadap isu pembangunan inklusif dan kelompok disabilitas.

Menurut Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Kikin Tarigan, pemahaman dan keberpihakan jajaran menteri yang baru terhadap kedua isu tersebut jelas akan berpengaruh terhadap capaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: "Gerbong" baru Prabowo/Gibran dan pentingnya oposisi

“Ya tentu kami berharap Pak Prabowo dan Pak Gibran nanti dapat melanjutkan kalau bisa meningkatkan prioritas terhadap kelompok disabilitas dengan memilih jajaran menteri yang juga punya pemahaman dan kepedulian yang sama terhadap pengarusutamaan isu disabilitas,” kata Kikin di Jakarta pada Senin.

Menurutnya, jajaran menteri memegang peranan penting dalam menentukan arah prioritas pembangunan fisik maupun kebijakan lewat berbagai masukan yang disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden nantinya.

Oleh karena itu, pihaknya menilai akan sangat disayangkan bila jajaran menteri yang baru tidak memiliki pemahaman serta keberpihakan dan malah semakin meminggirkan kelompok disabilitas dari proyek pembangunan negara.

Baca juga: Pengamat: Perlindungan PMI di Singapura perlu jadi perhatian

“Jadi memahami dengan tepat apa dan bagaimana isu disabilitas itu bisa terlihat melalui jajaran menteri beserta para pejabat di bawahnya,” jelasnya.

Sebelumnya pada Rabu (24/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.


Baca juga: Megawati pastikan PDIP jadi pihak oposisi pada akhir April, benarkah?

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024