berawal dari pengembangan kasus penangkapan pembeli dan pengedar narkoba di kawasan BSD, Tangerang SelatanJakarta (ANTARA) -
"Secara lengkap kita masih melakukan pendalaman, nanti kami akan informasikan mungkin satu hari dua hari kita akan rilis, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Hengki menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan pembeli dan pengedar narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan berinisial G dan B.
"Dari penangkapan TKP pertama kita mengamankan selain sopir gojek, satu orang inisial B yang akan membawa paket tersebut, dan mengamankan pelaku lain berinisial G sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya akan diedarkan oleh B kepada para konsumen, " katanya.
Hengki menjelaskan dari hasil interogasi tersangka B, bahwa ada bahan baku yang disimpan di sebuah rumah di BSD.
"Kita mengamankan barang bukti yaitu 13 bungkus serbuk bahan tembakau sintesis dengan aluminium foil, ada tiga jeriken berisi cairan untuk diracik menjadi pinaca atau terkenal sekarang tembakau sintetis, " katanya.
Setelah pihaknya melakukan pendalaman lagi, pihak Ditresnarkoba menemukan bahwa tempat bahan baku dikirim dari wilayah Sentul.
“Di TKP perumahan, di rumah nomor 185, selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan, kita mengamankan dua tersangka atau dua pelaku inisial S dan H,” kata Hengki.
Kemudian Hengki menjelaskan semua aktivitas di rumah tersebut dikendalikan oleh seseorang yang berinisial F yang juga telah diamankan.
Baca juga: Polisi temukan pabrik narkoba di Cengkareng
Baca juga: Bareskrim Polri ungkap pabrik sabu jaringan Iran di Jakarta
Baca juga: Ketua MPR apresiasi Polri ungkap pabrik narkoba milik WNA
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024