Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan autopsi
Jakarta (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan keluarga tidak bersedia jenazah Brigadir RA anggota Polresta Manado, yang ditemukan tewas di dalam mobil diautopsi setelah melihat bukti CCTV dan keterangan dokter.
"Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan autopsi," kata Bintoro di Jakarta, Senin.
Menurut dia petugas sudah menunjukkan sejumlah barang bukti kepada pihak keluarga yang datang ke Jakarta, setelah menerima kabar bahwa RA tewas di dalam mobil di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Bintoro mengatakan pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
Ia mengatakan bahwa setelah melihat video secara utuh, dan mendengarkan keterangan dari dokter forensik RS Polri, maka pihak keluarga menerima apa yang terjadi kepada korban.
"Kemarin pihak keluarga datang ke sini, jadi kami sampaikan bukti-bukti yang ada berkaitan dengan CCTV ini. Maupun juga penjelasan dari dokter forensik," katanya.
Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa keluarga Brigadir RA menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah polisi itu sehingga segera diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.
"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara," kata Yossi di Jakarta, Sabtu (27/4).
Yossi menegaskan, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum.
"Jadi, hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada keluarga," katanya.
Yossi juga menambahkan pihak keluarga telah hadir di RS Polri untuk melihat secara langsung kondisi jenazah almarhum RA.
"Selain itu, keluarga juga telah menerima penjelasan secara komprehensif dari tim dokter forensik RS Polri terkait dengan kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah," katanya.
Baca juga: Polisi dalami isi telepon Brigadir RA
Baca juga: Polisi sebut keluarga Brigadir RA tolak autopsi
Baca juga: Pemilik rumah mengaku kenal Brigadir RA saat di Manado
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024