Jakarta (ANTARA News) - Seluruh fraksi di Tim Pengawas Bank Century DPR RI kecuali Fraksi Demokrat, sepakat untuk memanggil Boediono pada 18 Desember 2013.
"Karena melihat urgensinya. Pertama, kita akan mendalami apa yang dimaksud Boediono bahwa tanggung jawab membengkaknya dana bailout itu tanggung jawab pengawasan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Dalam UU LPS, lembaga tersebut bertanggung jawab langsung ke Presiden," kata anggota Timwas Bank Century Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu.
Alasan kedua, kata politisi Golkar, soal alasan penyelamatan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan keterangan Jusuf Kalla yang saat memimpin rapat sebagai acting presiden, tidak ada laporan soal kegentingan ekonomi," kata Bambang Soesatyo.
Dalam rapat Timwas Century, disepakati soal pemanggilan Boediono, yang sekarang menjabat Wakil Presiden RI, untuk dimintai keterangannya pada 18 Desember 2013.
Sementara itu Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat mengatakan Wakil Presiden Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK,
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013