Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Anas Urbaningrum

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dalam kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Anas Urbaningrum," kata Max saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Max seharusnya diperiksa pada 23 Oktober lalu, tapi saat itu ia mengaku sedang berada di luar kota.

Ia pun mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana Hambalang yang disebut-sebut masuk ke kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

"Saya sama sekali tidak mengetahui (aliran dana) itu, tetapi kami dengarkan dulu pertanyaannya dari penyidik karena saya tim suksesnya Marzuli Ali," tambah Max.

Namun, Max mengaku memang pernah mendengar mengenai pemberian telepon pintar "Blackberry".

"Kalau mendengar itu bisa saja, mana kita tahu, kita tidak boleh berprasangka seperti, nanti saya dikatakan tidak siap kalah," ucap Max.

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR Komisi V dari fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, dan mahasiswa S3 Universitas Sahid Muhammad Rahmad.

KPK sebelumnya sudah memeriksa Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina partai tersebut Marzuki Alie pada Selasa (22/10) dalam kasus yang sama.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013