Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menghapus 64.695 pemilih invalid dari daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Legislatif 2014 setelah rekapitulasi oleh 38 KPU kabupaten/kota.
"Hal ini Usai verifikasi terhadap pemilih yang tidak masuk dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga yang tidak sah langsung disortir dan dikeluarkan dari DPT," ujar Komisioner KPU Jatim Bidang Data dan Pencalonan, Agus Mahfudz Fauzi, kepada wartawan, Selasa.
Dalam rekapitulasi akhir dan perbaikan data, jumlah DPT yang ditetapkan menjadi 30.447.008 orang, sedangkan hasil rekapitulasi sebelumnya 30.511.695 orang.
Rinciannya, kali ini jumlah pemilih laki-laki mencapai 14.980.156 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 15.466.852 orang, kata Agus.
Agus menjelaskan, beberapa data pemilih yang dihapus itu adalah mereka yang meninggal atau pindah, sedangkan bagi penduduk masih di bawah umur namun sudah menikah, tetap dimasukkan ke DPT.
"Hasil rekapitulasi itu sudah dilaporkan kepada KPU pusat. Kendati demikian, masih ada daerah yang melakukan perbaikan sehingga data DPT itu bisa berubah. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," kata dia.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013