Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menyelidiki kasus penipuan belanja online di Facebook yang dialami Putriah (27), nasabah Bank Syariah Mandiri.

Dalam laporan ke kepolisian yang diterima wartawan, Rabu pagi, kejadian itu berawal ketika korban tergiur tawaran satu unit tempat tidur dengan harga murah lewat Facebook.

Korban mengakui melihat satu set tempat tidur dihargai pelaku senilai Rp4,2 juta. Senin kemarin, korban kemudian bertransaksi dengan pelaku lewat jejaring sosial tersebut.

Pelaku meminta korban untuk mentransferkan uang senilai yang diminta lewat ATM dan karena Putriah merasa itu bukan suatu penipuan, dia kemudian mentranser uang yang diminta senilai Rp4,2 juta lewat sebuah ATM Bank Syariah Mandiri.

Namun sejak itu, demikian korban, pelaku tidak lagi bisa dihubungi dan barang yang dipesan juga tidak sampai.

"Di Facebook-nya, pelaku diketahui bernama Ardiansyah Dugita. Saya waktu itu mengirimkan uang ke nomor rekening atas nama dia," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengaku telah mendapat laporan penipuan itu. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013