Bukannya pasti akan terjadi, tetapi kami khawatir pasti akan terjadi. Pasalnya, terjadi kasus korupsi besar yang terjadi menjelang tiga pemilu terakhir,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memandang perlu masyarakat Indonesia perlu mewaspadai modus korupsi yang berkaitan dengan kebijakan perbankan menjelang Pemilu 2014.
"Bukannya pasti akan terjadi, tetapi kami khawatir pasti akan terjadi. Pasalnya, terjadi kasus korupsi besar yang terjadi menjelang tiga pemilu terakhir," kata Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan, sebelum Pemilu 1999, terjadi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan beberapa orang. Begitu pula dengan Pemilu 2004, terjadi kasus korupsi yang berkaitan dengan perbankan nasional.
Yang terakhir dan masih hangat, kata Bambang, adalah kasus "bail-out" Bank Century yang terjadi menjelang Pemilu 2009.
"Oleh karena itu, tahun ini juga harus diwaspadai. Jangan sampai ada lagi yang menggarap sektor perbankan untuk melakukan korupsi dengan tujuan mendapatkan dana politik menjelang pemilu," tuturnya.
Bambang mengatakan bahwa politik di Indonesia saat ini masih merupakan politik yang berbiaya tinggi. Partai politik memerlukan banyak biaya untuk menjalankan mesin politik.
Ketika iuran dari kader tidak mencukupi, kata dia, korupsi politik pun menjadi godaan bagi partai-partai politik.
Bambang Widjojanto menjadi salah satu penanggap dalam peluncuran indeks persepsi korupsi (Corruption Perception Index/CPI) yang dilakukan Transperancy International (TI) Indonesia.
Pada tahun 2013, indeks persepsi korupsi Indonesia berada di peringkat 114 dari 177 negara dengan nilai 32. Nilai tersebut sama dengan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun sebelumnya, tetapi saat itu Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara.
Sekretaris Jenderal TI Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan bahwa komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menyentuh ranah politik sehingga korupsi politik masih menjadi faktor yang menjerumuskan indeks persepsi korupsi Indonesia.
"Ratifikasi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi belum menyentuh ranah partai politik, parlemen, dan pemilu," katanya.(*)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013