Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkifli menyatakan, pihaknya berharap tidak ada lagi "markus" atau makelar kasus di Kejaksaan RI. Ia juga meminta seluruh jajaran Kejaksaan Agung memproteksi diri dari kelompok-kelompok markus tersebut.
"Harapan saya, posisi strategis yang diisi figur baru di Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) mampu menjawab keinginan publik, khususnya rasa keadilan masyarakat. Selama ini masyarakat anggap bahwa kasus-kasus besar di Kejagung sering didominasi kelompok markus," kata Pieter di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Pieter menambahkan, Kejaksaan RI harus terus menjalankan peran dan fungsi untuk terlibat aktif dalam penegakan hukum. "Dalam jalankan perannya itu, tidak boleh tanpa embel-embel apapun," ujarnya.
Pada bagian lain, dia mengapresiasi kinerja Kejagung selama 2013. "Kejagung saat ini sudah sangat sigap. Saya apresiasi sikap Kejagung dalam kasus korupsi. Profesionalisme di Kejagung mulai berjalan baik walau ada sebagian kecil yang tertunda, tapi yang lain maju terus," ungkap politisi Partai Demokrat itu.(*)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013