Restoran dimaksud meliputi Roti Boy, Burger King, Richeese Kuliner Indonesia, Dapur Cokelat, dan Cimory, sementara dua restoran telah mendapatkan sertifikat halal yaitu Solaria dan MM Juice.
Tujuh restoran tersebut adalah sebagian dari restoran-restoran yang bertemu dengan MUI setelah beredar isu daftar restoran yang tidak halal di media sosial.
"Kami membuat undangan terbuka, dari 15 restoran yang diisukan (tidak halal) jumlah yang datang mencapai 31 pada pertemuan September lalu," kata Lukman di MUI, Selasa.
Sebagian dari restoran tersebut pun mengurus proses sertifikasi halal, ada pula restoran yang ikut diisukan tidak halal namun hingga saat ini tidak ikut mengurus sertifikat tersebut seperti Izzi Pizza, Starbucks Coffee, Rice Bowl, dan Red Bean.
Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan restoran yang tidak memiliki sertifikat halal tidak serta merta menjadikan restoran itu haram.
"Hanya tidak dijamin halal, tapi belum tentu haram," ujarnya.
Mengingat sertifikasi halal bersifat sukarela, MUI tidak bisa memaksa restoran-restoran untuk mengikuti proses tersebut. Oleh karena itu, MUI menyatakan siap menyediakan informasi bagi masyarakat soal restoran-restoran halal.
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013