Sharif mengatakan, sampai akhir September 2013,realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan, yang terdiri usaha mikro dan kecil, secara kumulatif mencapai Rp 764,9 milyar atau 0,6 % dari realisasi nasional yang mencapai Rp 126,41 Triliun. Sedangkan jumlah debitur sebanyak 7.327 debitur atau 0,1 % dari jumlah debitur nasional yang mencapai 9.419.201 debitur. KKP juga memaksimalkan peran lembaga perantara kredit seperti Bank Perkreditan Rakyat Pesisir (BPR Pesisir), Unit Simpan Pinjam, Swamitra Mina, dan Grameen Pesisir. “Lembaga ini merupakan hasil Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) melalui skema linkage guna meminimalisasi persyaratan kredit yang harus dipenuhi pelaku usaha,” katanya.
KKP juga telah menerapkan skim khusus bagi sektor KP, mengingat adanya karakteristik khusus, baik sosial maupun ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan serta siklus usaha yang sangat dipengaruhi iklim dan musim. KKP juga terus mendorong pemberian dana-dana Corporate Social Responsibilty (CSR) sebagai pendamping KUR dilokasi sentra-sentra nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar produk perikanan dan tambak garam rakyat. Upaya yang ditempuh KKP untuk percepatan realisasi KUR juga telah diterbitkannya Pedoman Umum KUR sektor kelautan dan perikanan melalui Surat Kepmen No. KEP.27/MEN/2012. “Kepmen ini telah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan serta telah dialokasikan anggaran melalui Dana Dekonsentrasi pada seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan permodalan, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah Kebijakan nasional dalam Pemberdayaan Masyarakat yang diwujudkan melalui Progam Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang dikoordinasikan oleh Menkokesra. KKP melaksanakan PNPM Mandiri KP bertujuan untuk mempersiapkan kelompok masyarakat dalam meningkatkan kemampuan usahanya melalui dana stimulan.Diharapkan pasca mendapat dana bantuan program, mereka bisa mengakses dana program, seperti Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) dan KUR. “Diharapkan setelah itu, secara mandiri mereka mampu mengakses dana sumber permodalan atau lembaga keuangan seperti perbankan,” jelasnya.
Menurut Sharif, untuk menggerakan perekonomian di wilayah pesisir, sangat dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun kalangan swasta, terutama pihak-pihak yang berkaitan dengan sumber-sumber permodalan. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah meluncurkan 2 (dua) Kredit Program yaitu KKPE dan KUR. Tujuannya untuk meningkatkan investasi dan modal kerja bagi pelaku UMKM-K termasuk pelaku usaha Kelautan dan Perikanan. “Salah satu kredit program yang mendapat sambutan baik dari pihak perbankan adalah KUR. Hal ini ditandai dengan banyaknya Bank Pelaksana yaitu 7 Bank Nasional dan Semua Bank Daerah,” tambahnya.
Lembaga Keuangan KKP
Sharif menjelaskan, KKP melalui Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KP3K) telah membina sebanyak 276 Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Terdiri dari 6 Unit BPR Pesisir, 113 Swamitra Mina Baik Online maupun Offline, 25 Baitul Qirodl dan 112 USP serta 23 Unit Grameen Bank. Semua LKM tersebut merupakan LKM yang berada di bawah Koperasi dengan jumlah koperasi sebanyak 269 Unit Koperasi Pesisir/Perikanan. “Selain LKM, Koperasi Pesisir/Perikanan ini juga memiliki beberapa unit usaha lain. Diantaranya SPDN, Kedai Pesisir, Regenerasi Nelayan, dan Pusat Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (P3MP),” jelasnya.
Koperasi-Koperasi tersebut merupakan Lembaga Keuangan Mikro yang berdomisili ditengah-tengah komunitas masyarakat pesisir dengan berbagai bidang usaha. Terutama untuk nelayan, pembudidaya ikan pengolah dan pemasar ikan dan masyarakat pesisir lainnya. Hal ini merupakan LKM Potensial yang dapat dimanfaatkan Lembaga Keuangan baik bank maupun Non Bank sebagai mitra kerja. Terutama sebagai lembaga lingkage dalam penyaluran kredit program dan kredit lainnya yang ada pada lembaga keuangan. “Sebagai contoh, tahun 2013 LKM pesisir telah mengakses dana dari LPDB sejumlah Rp 48,525 Milyar untuk 28 Koperasi,”ujarnya.
Data tambahan:
- Kegiatan Bazar Intermediasi Akses Permodalan diikuti 200 undangan,terdiri Direksi Bank Nasional pelaksana KUR, Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan 33 Provinsi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten lokasi BPR Pesisir, Koperasi Pesisir/Perikanan, Pengurus Koperasi pesisir/ perikanan perwakilan 33 Provinsi, Pengurus Koperasi Swamitra Mina
- Kegiatan Bazar juga dilakukan penandatanganan akad kredit:
- BPR Pesisir Akbar Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan PT. Bank Nasional Indonesia cabang Bima dalam penyaluran KUR dan LPDB;
- Koperasi Mina Samudera Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan PT. Bank Nasional Indonesia untuk Kredit Kepada Lembaga Keuangan (KKLK) dan dengan LPDB,
- Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) Harapan Jaya Kabupaten Tanah Bumbu dengan PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Batulicin, provinsi Kalimantan Selatan untuk KKPE.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013